
Talaud Suluttimes.com Tiga warga di temukan saat beraktivitas di luar rumah tak Bermasker di berikan sangsi , dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Lirung, Talaud, Selasa (15/09/2020) pagi.
Operasi tersebut dilakukan oleh gabungan personel Polsek Lirung dan Koramil. Warga yang melanggar disiplin protokol tersebut kemudian dijatuhi sanksi sosial, sangsi tersebut berupa membersihkan lingkungan sekitar atau push up.
Terpisah, Kapolsek Lirung Ipda La Ali mengatakan, operasi ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Pihaknya berharap, sanksi yang diberikan bisa menjadi efek jera bagi para pelanggar sehingga mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi prinsip 3M, di era Adaptasi Kebiasaan Baru ini. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkas Kapolsek.