Suluttimes, Manado: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo mengingatkan kepada badan usaha agar memperhatikan kewajibannya terhadap hak pekerja. Hal tersebut disampaikan Tumundo saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Penegakkan Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan di aula Disnakertrans Sulut, Jumat (18/03/2022).

Kesejahteraan pekerja dipaparkan Tumundo akan berdampak pada produktivitas serta kelangsungan usaha.
“Jangan anggap enteng HAK pekerja atau buruh!!!, Usaha bisa bangkrut jika Kesejahteraan Buruh/Pekerja terjamin,”tegas Tumundo.
Menurut Tumundo bahwa kegiatan sosialisasi khusus badan usaha restaurant merupakan pertama kali dihelat, sehingga ke depan dalam penegakan tidak kaget.
Tumundo pun berjanji pihaknya akan memproses sejumlah perusahaan atau badan usaha yang tidak mematuhi.
Komentar