Suluttimes.com, AIRMADIDI – Berawal dari “curhat”, pria lanjut usia (lansia) inisial JM alias Ape (64) kini mendekam di ruang tahanan, buntut laporan percobaan perkosaan terhadap korban, sebut saja oma Mince (nama disamarkan, red).
Konon, korban maupun tersangka saling mengenal dan telah memiliki anak dan cucu, juga bertetangga di salah satu Desa, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ceritanya, Sabtu (14/01/23) sekitar pukul 14.00 Wita, Ape yang berprofesi petani yang berada di lokasi kebunnya bermaksud melihat buah kelapa yang akan diambil.
Saat melewati sebuah gubuk, Ape mendengar teriakanl Mince, sembari menyapanya untuk duduk beristirahat sebentar.
“Om duduk kwa, istirahat bacirita,” ujar Ape mengutip sapaan oma Mince dalam laporanya saat diinterogasi polisi.
Karena saling mengenal, terpaksa Ape berhenti, kemudian duduk di bawah sebuah pohon yang berada tepat disamping gubuk yang ditinggali Mince.
Oma Mince pun duduk menemani Ape. Keduanya pun saling bercerita, diawali Mince menceritakan kondisinya selang suaminya meninggal tiga tahun silam.
Telah memiliki empat orang anak, semuanya telah menikah dan hidup sendiri-sendiri.
“Kita pe anak empat orang, tapi sudah kawin semua. Nda ada yang tinggal dengan kita. Kita kesepian tinggal sendiri di rumah,” cerita Mince yang disadur Ape kepada penyidik.
Halnya Ape, juga menceritakan dirinya masih memiliki isteri, bahkan tiga anaknya pun sudah menikah.
“Masih kuat situeee,” canda Mince membuat kedua lansia berlainan jenis ini pun tertawa.
Terjebak dengan curhatan Mince, diam-diam Ape mulai menyusun rencana. Apalagi, mendengar kalau Mince sering kesepian ???
Lantaran masih ingin melihat kelapa yang akan dipanen konon waktu akan sore.
Ape langsung berdiri pamit untuk melihat-lihat kelapa yang tidak jauh dari gubuk yang ditempati Mince.
Tak berselang lama, sekitar satu jam, Ape pun kembali lantaran gerobaknya hanya ditinggalkan di sekitar gubuk.
Ingat pepatah !! tua-tua keladi, makin tua makin jadi .. mulai dilancarkan Ape.
Tersangka pun memanggil Mince, dengan bahasa tubuh mengajak korban untuk bersetubuh.
Namun korban menolak, takut ‘Dosa’ !!
Tersangka pun emosi dan menarik paksa tangan korban.
Korban mulai merontak dan berteriak saat dicengkram tersangka hingga keluar dari gubuk. Alhasil, keduanya terjatuh saat berada di luar gubuk.
Korban yang lebih gesit berdiri dan berhasil menggigit tangan Ape hingga cengkaramannya lepas.
Pupus sudah upaya Ape lantaran korban berhasil kabur.
Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban akhirnya membawa masalah ini ke ranah hukum.
Guna menghindari pertikaian keluarga korban terhadap tersangka, akhirnya pria lansian tiga anak ini diamankan Polisi untuk di proses lebih lanjut.
Kasus dugaan percobaan pemerkosaan sebagaimana ditegaskan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi WIbiwo SIK, sementara dalam penanganan. Berikut bukti-bukti kekerasan seperti leher korban merah bekas cekikan, dan tangan korban tergores. “Masih berproses, tersangka sudah diamankan di Polsek Likupang. Ketika menerima laporan, polisi langsung bertindak cepat,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi SIK, Selasa (23/01/23) kepada sejumlah wartawan. (dw/st)
Komentar