Sulut Times, MINAHASA : Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Desa Kapataran Satu Kecamatan Lembean Timur.
Kajari Minahasa Dicky Oktavia, SH, MH mengungkapkan Hukum Tua Desa Kapataran Satu BT alias Barki di duga telah menggunakan anggaran Bumdes sebesar Rp. 230.310.867 tidak sebagaimana mestinya.
“Hukum Tua Kapataran Satu sesuai audit Inspektorat Minahasa menemukan adanya kerugian negara. Berdasarkan temuan itu, kami melakukan penyelidikan ternyata memang benar adanya pekerjaan-pekerjaan oleh Bumdes yang tidak di kerjakan,”ungkap Kajari saat di wawancari (Rabu,18/10/23)
Berdasarkan hasil temuan tersebut, menurut Kajari Minahasa hukum tua Desa Kapataran Satu telah mengembalikan uang sejumlah Rp. 230.310.867
“Hukum Tua telah melakukan pengembalian Dana, tetapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini,” ungkapnya
Sesuai Pasal 3 UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara “di pidana seumur hidup” atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara, Pasal 4 UU Tipikor juga menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan di pidananya pelaku tindak pidana.
Postingan Populer
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,341)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,818)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,809)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,563)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,882)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,281)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,241)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,751)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,070)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,608)
Komentar