Sulut Times, Manado : Surat kuasa :
no : 90/SKK – S J Y/1123,” tertanggal Manado 6 November 2023, yang ditandatangani oleh Kedua orang tua korban D.O.W, Ayah korban dan AAD Ibu dari korban kekerasan seksual.Korban bernama inisial RDM,Terdakwa Oknum TNI Angkatan Laut inisial FFS Korban didampingi oleh Kuasa Hukum Sofyan Jimmy Yosadi, SH., dan kedua orang tua turut hadir di Pengadilan Militer III-17 Manado.
Pengadilan Militer III-17 Manado dalam sidang perdana kasus dugaan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur berusia 14 tahun Kamis, ( 15/2/2024).
Sidang perdana tersebut masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan penyerahan barang bukti, berupa satu unit mobil Wuling, dua (2) bua telepon seluler, dan pakaian dalam korban.
Oknum Anggota TNI-AL tersebut berpangkat Koptu berinisial FFS ,ketika melakukan hubungan seksual dengan korban, didalam mobil disuatu tempat yang sepi pada malam hari.
Sofyan Jimmy Yosadi, SH., dalam keterangan pers bahwa diduga Oknum Anggota TNI-AL tersebut berpangkat Koptu dalam aksinya dengan cara,”berapa kali melakukan kekerasan seksual persetubuhan dengan anak di bawah umur dan melakukan berkali-kali membujuk korban, kemudian dengan cara mengancam dan juga memberikan uang πΈ sejumlah rp.50 ribu.
Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado dalam sidang korban dan pelaku diperiksa secara terpisah.
Dihadapan Hakim Oditur militer terdakwa Oknum TNI Angkatan Laut FFS telah mengakui semua perbuatannya.
Dalam hal ini tersangka melakukan hubungan intim sebanyak tiga (3) kali pada rentan hari yang berbeda.
Menurut Kuasa Hukum bahwa semua unsur Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur sudah terpenuhi.
Dan sebagaimana dimaksud kami sampaikan juga dalam Hukum Militer tersebut dengan Undang-undang perlindungan anak cukup berat, Kata Sofian Ke media ini tegasnya.
Juga kami mengapresiasi kepada Oditur dan Majelis Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado.
Kuasa hukum berharap Terdakwa FFS dapat dipecat dari kesatuan Korpsnya TNI Angkatan Laut agar dapat di hukum berat untuk menjadi pembelajaran efek jera demi menjaga nama baik Institusi TNI Angkatan Laut, tutup Sofyan Jimmy Yosadi, SH.
([email protected]/St).
Komentar