Sulut Times, Manado : Sekelompok warga dan relawan salah satu paslon capres mendatangi komplek graha gubernuran di kelurahan bumi beringin kecamatan wenang kota manado pada kamis, (15/2/2024).
Para warga menolak kotak suara dari daerah pemilihan wenang-wanea tersebut disimpan di kompleks yang hanya berjarak sekitar puluhan meter dari rumah dinas gubernur dan wakil gubernur sulawesi utara, para warga menganggap tempat tersebut tidak netral.
Menanggapi komplen masyarakat terkait hal tersebut pihak kpu kota manado langsung merespon dengan memindahkan lokasi penyimpanan kotak suara ke kantor kpu Sulut.
Ferley Bonifasius Kaparang, selaku ketua KPU Manado bahwa terjadi dengan pemindahan kotak suara Pemilu 2024 dari Graha ke KPU Sulut karena ada komplen dari masyarakat.
Dan ini tentunya kami akan klarifikasi serta meluruskan, sebab hal tersebut suda dikoordinasikan dengan PPK Kecamatan Wenang, penempatan kotak suara Pemilu yang berada di Graha Gubernuran sudah sesuai aturan, ucap Bonifasius.
Lanjut Ferley, kotak suara Yang disimpan di Graha bukan tempat tinggal Gubernur dan wakil.
Karena untuk menyimpan lima (5) ratus kotak suara di Kantor Camat Menang tak memenuhi syarat, tegasnya.
Proses pemindahan kotak suara dilakukan dini hari sekitar pukul 02.00 wita dan dikawal langsung pihak Bawaslu dan TNI-Polri.
(jack lm/St).
Komentar