Bitung, Sulut Times — Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar SE, bersama Pj Sekda Rudy Theno dalam rapat Paripurna penyampaian kebijakan umum APBD (KUA), dan Prioritas serta Plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut yang telah dipimpian oleh ketua DPRD Kota Bitung Aldo Ratungalo, dan yang menghadiri rapat Paripurna Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Walikota,Para Kepala Perangkat Daerah, Tenaga Ahli Fraksi, tempat pelaksanaan digelar diruang Sidang DPRD Kota Bitung, Senin (18/07/2022.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bitung Honandar menerangkan, Membacakan Penjelasan Walikota dengan penyampaian dasar penyusunan kebijakan umum APBD dan Prioritas juga Plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 adalah peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan Menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Wali Kota Bitung nomor 23 tahun 2022 tentang rencana kerja Pemerintah daerah Kota Bitung tahun 2023,”
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kebijakan umum APBD dan Prioritas serta Plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Kota Bitung tahun anggaran 2023 dengan menggunakan aplikasi berbasis web SIPD. Kemendagri.go.id, hal ini sesuai amanat peraturan Menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi Pemerintah daerah.
Dalam rangka memenuhi amanat ketentuan pasal 90 ayat (1) peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengamanatkan kepala daerah menyampaikan rencana kebijakan umum APBD dan rancangan dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah berdasarkan rencana kerja Pemerintah daerah Kota Bitung tahun 2023.
Rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan kiranya pimpinan dan anggota dewan yang terhormat berkenan untuk mengagendakan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD kota Bitung, yang selanjutnya rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara ini dapat disepakati bersama antara Wali Kota Bitung dan DPRD kota Bitung.
Tambah Honandar, “Atas dasar kesepakatan Rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara, akan menjadi landasan dalam tahapan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Tutup Honandar.
FeryM































Komentar