Para Siswa SMP Katolik Pineleng Dapat Pencerahan Bahaya 6

Sulut Times, Minahasa : Para Siswa SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Pineleng dapat Edukasi Soal Bahaya Penyalahgunaan Narkoba/Napza.

Materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba/Napsa diedukasi kepada puluhan siswa SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Pineleng di salah satu ruang belajar sekolah, Jumat (17/7/2026).

Penyampaian materi oleh Ketua Perhimpunan Putra Putri (PPP) Brimob Lexie Kalesaran dilakukan di hari terakhir pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah SMP.

MPLS Ramah SMP dilaksanakan panitia pelaksana yang diketuai Yanti Rosanti Tatu ini diadakan Senin-Jumat (13-17/7/2026). Ada sejumlah materi diberikan saat kegiatan yang dibuka dan ditutup pelaksanaannya oleh Kepala Sekolah Erry Ratag. Salah satunya, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba/Napza.

Materi dibawakan secara interaktif agar para puluhan siswa yang mengikuti edukasi ini bisa mudah memahami/mengerti materi yang disampaikan, apalagi ditampilkan pula dengan LCD.

Baca Juga  Polsek Pelabuhan Manado Amankan 150 Liter Miras Ilegal dalam Operasi Razia di Pelabuhan

Dalam pemaparan materinya, Kalesaran menjelaskan apa itu Napza/Narkoba, jenis-jenis dan pengelompokkannya serta bahaya yang ditimbulkan bila menyalahgunakannya, kondisi penyalahgunaan yang telah menyeret  para siswa dan mahasiswa dengan jumlah yang cukup memprihatinkan.

Dijelaskan pula aspek resiko bila telah menyalahgunakan, beberapa kepribadian remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba/Napza, penyebab penyalahgunaannya, serta seharusnya siswa berbuat apa  ?

Penyalahgunaan dan peresaran gelap Narkoba  ungkap Penggiat dan Relawan Anti Narkoba ini, sudah menjadi permasalahan yang sangat memprihatinkan di seluruh dunia termasuk Indonesia dan Sulawesi Utara.

Hal tersebut, antara lain karena penggunanya sudah merembes sanpai kepada para siswa dan mahasiswa yang adalah generasi penerus bangsa.

“Kondisi narkoba dewasa ini telah menjadi kejahatan bersifat lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisasi (organized crime) dan kejahatan serius (extra ordinary crime). Karena semakin besarnya pengguna dan luasnya peredaran narkoba dan lain-lain permasalahannya maka Indoesia telah menetapkan Darurat Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Yulius Selvanus Amankan Harga Pangan di Bitung

Oleh karena itu, para siswa diedukasi agar tidak coba-coba pakai karena dampak yang ditimbulkannya bukan hanya untuk para pengguna tapi juga bagi keluarga, masyarakat dan negara, apalagi jadi pengedar karena ada sanksi hukumnya.

Para siswa diajak untuk fokus belajar untuk menahan diri, belajar arti kehidupan, belajar untuk masa depan. Belajar yang baik selama menempuh pendidikan di sekolah, dan di luar sekolah.

Diajak pula untuk meraih cita-cita dengan berprestasi baik dalam hal pendidikan, pramuka, olahraga, kesenian, aktif dalam kegiatan keagamaan, dan lain-lain.

Jadilah anak muda yang dibanggakan keluarga, sekolah, masyarakat, lembaga keagamaan,” ujar aktivis dan wartawan ini.

             ((Jack Latjandu)).

(Visited 4 times, 4 visits today)

Komentar