Sulut Times, BITUNG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi membentuk Pos Bantuan Hukum Komunitas (POSBATAS) khusus bagi komunitas nelayan di Kota Bitung pada Rabu (26/8/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperluas dan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat pesisir.
Peresmian POSBATAS tersebut dirangkaikan dengan penyuluhan hukum serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulut, DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bitung, dan Yayasan Universal Nusa Utara.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang juga menjabat Ketua DPD HNSI Sulawesi Utara, Victor J. Mailangkay, mengapresiasi pembentukan POSBATAS sebagai wujud sinergi nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi para nelayan.
”POSBATAS hadir bukan sekadar wadah formalitas, melainkan penguatan akses keadilan agar seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk melek hukum, terlindungi, dan memperoleh pendampingan yang berkeadilan,” ujar Victor saat membuka acara di Bitung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa fasilitas ini diharapkan menjadi sarana utama bagi nelayan untuk memperoleh edukasi, konsultasi, serta pendampingan awal terkait legalitas dan permasalahan hukum.
Selain penguatan literasi hukum, kegiatan ini difokuskan pada program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah pesisir.
Dua sesi penyuluhan hukum turut mengisi rangkaian acara tersebut:
- Materi P4GN: Kepala BNN Kota Bitung, Widarsono, membawakan topik “Masyarakat Pesisir Sadar Hukum, Tangguh, dan Bersih dari Narkotika” untuk menekan risiko peredaran gelap narkoba di kawasan pelabuhan dan pesisir.
- Materi Bantuan Hukum: Penyuluh Hukum Ahli Pertama, John Tobiling, memaparkan materi “Bantuan Hukum bagi Warga Miskin” guna mengedukasi masyarakat berpenghasilan rendah mengenai hak-hak bantuan hukum gratis dari negara.
Melalui kerja sama berkelanjutan ini, Kemenkum Sulut bersama instansi terkait menargetkan peningkatan literasi hukum dan penciptaan lingkungan masyarakat pesisir yang tangguh serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,043)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,948)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,628)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,576)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,959)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,910)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,336)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,830)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,631)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,227)
































Komentar