Pedagang Pasar Minta Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langi, Tetapkan Tersangka Korupsi di (PD)Pasar

Sulut Times, Manado : Puluhan pedagang Pasar Bersehati Manado datangi Polda Sulut  menyampaikan permasalahan yang merugikan para pedagang pasar,
Rabu(13/11/2024).

Irjen Pol Roycke Harry Langi, selaku Kapolda Sulawesi Utara, menerima langsung puluhan pedagang pasar dihalaman lobi Polda.

banner 970x250

Darwis hutuba, penasihat forum persaudaraan pedagang pasar manado, menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi pasar bersehati manado, ke-kapolda.

Darwis, ungkapkan meminta Polda dalam hal berantas korupsi, mafia pronyek,mafia tanah.

Dan dugaan korupsi yang terjadi perusahaan daerah (PD)pasar bersehati manado dapat dituntaskan kata darwis, agar dapat menentukan tersangka.

Lanjut darwis, portal sangat memberatkan kami sebagai pedagang, karena sangat mengganggu aktivitas kami berjualan serta pendapatan, selaku pedagang pasar tradisional, dan mestinya portal harus segera dicabut.

Baca Juga  Tersangka Kasus Pemecahan Ombak AMP dan 67 Item Babuk Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Menurut Darwis, (PD) pasar bekerja sama dengan perusahaan ilegal kerena perusahaan daerah saat ini tidak sesui dengan payung hukum yang ada.

Seperti penagihan bea pasar berfariasi, tagihan distribusi rp.75 ribu setiap pedagang juga ukuran per-meternya rp.1 juta, ungkap Darwis Hutuba.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langi, bersama jajaran berkomitmen akan melaksanakan program atau misi Bapak Presiden ini merupakan perintah yang harus dilaksanakan sehingga seluruh jajaran Polda Sulawesi Utara akan melaksanakan program seratus hari pertama, dan berkelanjutan, setelah 100 hari.

Dan ini perlu diketahui setelah seratus hari pertama berlanjut kasus korupsi, mafia tanah, judi online, perdagangan orang, juga tindak pidana yang meresahkan masyarakat, tegas Irjen Pol Roycke Harry Langi, Kapolda Sulut.

Baca Juga  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

   ((jack Latjandu/st)).

(Visited 175 times, 1 visits today)

Komentar