Sulut Times, Manado : Penyegelan incinerator yang sempat menjadi polemik Di Media sosial karena belum bisa digunakan secara maksimal akibat TPA Sumompo sudah tidak memadai lagi,menyebabkan upaya Pemkot Manado dalam penanganan masalah sampah sedikit terkendala.
Menyikapi hal itu, Wali kota manado, G.S Vicky lumentut, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Micler Lakat,SH,MH, menjelaskan, bahwa kenapa alat insenerator masih disegel dan seperti tidak maksimal pemanfaatannya. Itu persoalannya ada pada pihak ketiga (PT Artakara) dengan Subkontnya yang mengadakan alat tersebut.
Dikatakan Sekda Lakat, semua unit insenerator yang telah terpasang di sejumlah lokasi di kota manado, itu semua sudah terbayar lunas oleh Pemkot manado kepada PT Artakara.
“ Permasalahannya ada pada pihak ketiga (Perusahan) yang mengadakan insenerator itu. Kalau di Pemkot manado sendiri sudah tidak ada permasalahan, karena sudah dibayar lunas semuanya,”ujar Micler Lakat, Rabu (26/02/2020) di ruang kerjanya.
Sekda Micler Lakat, menjelaskan secara rinci sistem pembayaran kepada pihak ketiga PT Artakara, dilakukan dengan tiga tahapan. Pada tanggal 21 November 2019 dengan nomor SP2D Mo 72 dengan nila Rp1.9 M, kemudian tahap kedua pada tanggal 17 Desember 2019 dengan nomor SP2D 2086 dengan nilai Rp3,9 M dan pada tahap ketiga dengan nomor SP2D 2345 tanggal 30 Desember 2019 dengan nilai Rp1,9 M. Total yang sudah dibayarkan Pemkot kepada pihak ketiga, berjumlah Rp, 9,6 M.
“Dari Pagu anggaran, Rp 10,8 M, dipotong pajak, jadi total yang dibayarkan kepada pihak ketiga yakni PT Artakara, berjumlah Rp 9,6 M. Dibayarkan dalam tiga tahapan dan sudah lunas. Saat ini permasalahannya ada pada pihak ketiga dan subkontnya, ”jelas Lakat.
Dikatakannya, Pemkot manado telah melatih operator untuk mengoperasikan insenerator. Tetapi saat ini, Pemkot Manado masih memberikan waktu kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan permasalahan mereka.
“Jika belum terselesaikan permasalahan antara pihak ketiga dan subkontnya. Maka kami (Pemkot) akan mengambil tindakkan tegas untuk membuka semua pintu yang terkunci, untuk mengoperasikan insenerator tersebut. Karena kalau tidak, sampah di kota manado akan menumpuk,”tegas Lakat






























Komentar