Percepatan Penurunan Stunting, Kaban Tampemawa : Harus Dilakukan Secara Konvergensi

MINSEL – Kenaikan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), disebabkan karena terjadinya fluktuasi balita stunting, antara lain adanya kasus baru dimana terjadi tren yang positif peningkatan partisipasi orang tua yang membawa balita ke Posyandu untuk diukur dan ditimbang, yang mencapai 90 % dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Minsel Brando Tampemawa, SH. MH., “Balita-balita stunting yang pada tahun sebelumnya belum teridentifikasi karena belum dibawa ke Posyandu, setelah pada tahun 2023 dibawa ke posyandu sehingga teridentifikasi balita stunting,” kata kaban Bapelitbangda, Kamis (30/05/2024).

Lebih lanjut dikatakan Kaban Bapelitbangda Minsel, penanganan stunting sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Thn 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, harus dilakukan secara konvergensi atau “baku malendong”. Tanggung jawab ini bukan hanya dipikul oleh Pemerintah saja tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat, harus turut serta mengemban tugas ini,

Ditambakan Kaban, Pemkab Minsel telah melakukan upaya-upaya nyata dalam rangka percepatan penurunan stunting, seperti pembuatan Kebijakan-Kebijakan Pemkab Minsel dalam Penanganan Stunting, antara lain seperti Peraturan Bupati, SK Bupati dan Instruksi Bupati, kampanye pemberian obat tambah darah bagi remaja, pengadaan alat timbangan antropometri di semua posyandu di 167 desa, pengadaan tenaga gizi yang terlatih, kegiatan BAAS Forkompimda dan seluruh Kepala Perangkat Daerah, serta dengan Perusahaan-perusahaan melalui program CSR, penguatan dana dan pelayanan Posyandu melalui dana desa seperti makanan pendamping ASI yang berkualitas.

“Inovasi-inovasi penanganan stunting antara lain Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting, Gerakan Lawan Stunting Untuk Hasilkan Generasi Hebat (Gerakan Laskar Hebat), serta inovasi oleh puskesmas-puskesmas,” jelasnya.

Semua upaya-upaya ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, peran pemerintahan daerah (Pemkab dan DPRD) menjadi penting dalam merencanakan dan menganggarkan untuk mendukung proses Penanganan stunting.

“Kita harus kompak untuk menangani stunting ini. Mari jadikan stunting sebagai musuh kita bersama,” pungkasnya. (Jovan/*)

(Visited 32 times, 1 visits today)

Komentar