Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawan Di Mamuju Sulbar, Modusnya Sakit Hati

Sulut Times : Bareskrim Polri bersama Polda Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 6 pelaku pembunuhan terhadap wartawan media online bernama Demas Laira, yang terjadi pada 19 Agustus 2020 lalu.

Penangkapan terhadap keenam pelaku dilakukan pada Selasa dan Rabu, 20-21 Oktober 2020, di lokasi berbeda.

Selasa malam, petugas mengamankan empat pelaku. Diawali dengan mengamankan pelaku berinisial S (32), di wilayah Pohuwato, Gorontalo, sekitar pukul 18.30 WITA.

Lalu antara pukul 20.00 hingga 20.54 WITA, petugas mengamankan tiga pelaku, masing-masing berinisial N (30), D (20), dan H (18), di wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kemudian pada Rabu dini hari, petugas mengamankan 2 pelaku lainnya. Sekitar pukul 01.40 WITA, pelaku berinisial I (19) diamankan di Jalan Mora Karossa.

Baca Juga  Peresmian Gedung Penghubung Layanan WNA serta Sertijab Kakanim Manado, Peranginangin : Berikan Pelayanan Terbaik

Dan pukul 05.00 WITA, petugas mengamankan pelaku AB (25), di Dusun Dapurang, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasang Kayu, Mamuju Utara Sulawesi Barat.

(Visited 35 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar