Sulut Times, MANADO — Tim gabungan memblokir upaya penyelundupan 5,721 kilogram serbuk emas ilegal senilai Rp14,49 miliar di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sabtu (5/9/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga warga negara asing (WNA) berinisial J.M., Z.W., dan T.K.C.
Tindakan tegas ini melibatkan kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Bea Cukai Manado, Aviation Security (Avsec), dan TNI AU. Para pelaku ditangkap saat hendak naik pesawat Scoot Airlines penerbangan TR0319 rute Manado–Singapura.
Berdasarkan data keimigrasian, Z.W. masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA), sedangkan J.M. dan T.K.C. menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Rejeki Putra Ginting, menjelaskan penindakan bermula dari analisis intelijen serta pemantauan data penumpang internasional. Petugas kemudian menggelar pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan dan fisik (body search) para tersangka di area keberangkatan.
”Dari pemeriksaan badan, petugas menemukan modus body strapping, yakni menyembunyikan belasan bungkus serbuk emas di dalam pakaian dalam,”ungkapnya saat presscon di Lt.6 Gedung Keuangan Negara di Jl. Bethesda Manado (09/09/26)
Rincian barang bukti yang disita meliputi 8 bungkus serbuk emas seberat 2,282 kg dari J.M., 5 bungkus seberat 1,733 kg dari Z.W., dan 6 bungkus seberat 1,706 kg dari T.K.C.
Seluruh tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Kantor Bea Cukai Manado untuk pencacahan dan penyidikan lanjutan terkait dugaan tindak pidana kepabeanan.
Penyelundupan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dengan nilai yang setara dengan estimasi barang bukti. Sementara itu, Imigrasi Manado terus memantau status hukum para tersangka dan memperketat pengawasan di perbatasan.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,050)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,991)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,629)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,582)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,962)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,915)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,336)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,831)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,631)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,230)































Komentar