Suluttimes.com, AIRMADIDI – Polri menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-77 tahun 2023.
Acara ini dilangsungkan live streaming, Senin (19/06/23) bersama seluruh Polda dan Polres di Indonesia dipimpin Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo sekaligus membuka serentak kegiatan bakti sosial.
Acara live streaming dihadiri langsung Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK, Wakapolres Minut Kompol Daniel Korompis SE, PJU Polres, para Kapolsek, Ketua Bhayangkari dan seluruh jajaran anggota Polres Minut bertempat di halaman Mapolres Minut.
Untuk Polres Minut bantuan sembako yang disiapkan berkisar 510 paket akan disalurkan ke masyarakat melalui Polsek-Polsek yang tersebar di beberapa Kecamatan. Mengawali penyaluran sembako, secara simbolis dipusatkan di Mapolres Minut, seperti yang dilakukan hari ini, Senin (19/06/23)
Kapolres Minut AKBP B Yudi Wibowo SIK menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam upaya menjalin hubungan yang harmonis, sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.
Beberapa kegiatan, selain pemberian paket sembako, ada juga bakti sosial di rumah ibadah mesjid, gereja dan donor darah.
“Sasarannya kepada para nelayan, tukang ojek, disabilitas, bagi masyarakat yang dianggap secara ekonomi kurang mampu. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terus memperkuat sinergitas Polri dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan damai. Sebagaimana pesan pak Kapolri, mengingatkan seluruh jajarannya di tanah air untuk melakukan kebaikan sekecil apa pun setiap hari,” ujar Kapolres.
Demikian momentum hari Bayangkara ini lanjut Kapolres, tentunya Polri ingin berperan untuk ikut memperkuat dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dengan melaksanakan bulan bakti Polri presisi.
“Kapolri berharap dengan kegiatan ini seluruh Kapolda dan Kapolres bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan bisa merasakan kesulitan apa yang sedang dihadapi masyarakat,” ujar Kapolres AKBP B Yudi Wibowo SIK mengutip arahan Kapolri. (dw/st)























Komentar