Sulut Times, Manado : Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado menggelar kegiatan penindakan pelanggaran (Dakgar) dan sosialisasi terkait larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya serta mencegah potensi kecelakaan yang melibatkan pelajar, Rabu (5/2/2025).
Dijelaskan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong didampingi Kasi Humas , Dalam kegiatan ini, petugas menemukan tujuh siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tetapi membawa sepeda motor ke sekolah. Para siswa tersebut kemudian dipanggil bersama orang tua mereka untuk diberikan pembinaan dan pemahaman mengenai risiko keselamatan jika anak-anak berkendara tanpa izin dan pengalaman yang cukup.
“ Orang tua yang hadir memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Sat Lantas Polresta Manado. Mereka menyadari pentingnya aturan tersebut demi keselamatan anak-anak mereka dan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pihak Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan ini dengan memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas serta peran dan tanggung jawab Jasa Raharja dalam menangani kecelakaan di jalan raya. Pihak sekolah juga mendukung penuh kegiatan ini dan menegaskan kembali larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan keselamatan berkendara semakin meningkat di kalangan pelajar dan orang tua, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
(([email protected])).
Komentar