Ternyata, Menkominfo Johnny Plate Punya Harta Rp 191 Miliar

Suluttimes, Jakarta – Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara senilai RP 8 triliun. Dalam LHKPN, tercatat Johnny memiliki harta Rp 191 miliar.
Dilihat detikcom, Rabu (17/5/2023), LHKPN Johnny yang dilaporkan pada 16 Maret 2022-2021. Tertulis jabatan Johnny sebagai Menkominfo.

Tercatat, Plate memiliki tanah dan bangunan di 46 tempat di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan juga ada di Cilegon. Total tanah dan bangunan Johnny senilai Rp 141.463.603.886 (miliar).
Alat transportasi dia memiliki dua mobil yakni Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck. Dua kendaraan itu senilai Rp 460 juta.

Johnny juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,612 miliar. Surat berharga Rp 4.113.125.000 (miliar).

Baca Juga  Bertemu Presiden Korsel, Presiden Jokowi Sambut Baik Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Kedua Negara

Kas dan setara kas senilai Rp 51.939.680.206. Dia memiliki utang senilai Rp 10.352.000.000 (miliar).

Total harta kekayaan yang dimiliki Johnny senilai Rp 191.236.409.092 (miliar).

Diketahui, Johnny ditahan terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Sumber: Detik.com

(Visited 102 times, 1 visits today)

Komentar

Berita terkait