Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie,” Melalui Kombes Pol Alamsyah Hasibuan Kabid Humas Polda Sulut, Membenarkan bahwa : oknum Dosen DM UNIMA telah diperiksa pada hari Kamis tanggal 8 Januari 2026 penyidik Polda Sulut terkaiat kematian Evia Maria Mangolo.
Pemilik Kost telah diperiksa pada Kamis tanggal 1 Januari 2026 oleh penyidik polda Sulut,” atas dasar yang di sampaikan oleh ketua tim Hukum keluarga Mangolo
Zhem Wengen SH, ke media ini.
Senin tanggal 29 Desember 2025 DM sempat membawa Evia Maria Mangolo Ke pekuburan tak jau dari kampus PGSD dan mengembalikan Evia Pada jam 06 ; OO sore menjelang malam dan diturunkan dipinggiran jalan lorang masuk ke tempat kost Maria.
Selasa Tanggal 30 Desember 2025 Evia Maria ditemukan meninggal dunia.
Rabu Tanggal 31 Desember 2025 Orang Tua Evia Mangolo,” karena sebab ada kejanggalan di tubuh Jenazah, sehingga,”Melalui Kuasa Hukum keluarga Zhem Wengen SH melaporkan kasus tersebut Ke-Polda Sulut.
Rabu 31 Desember 2025 Jenazah Evia Maria Mangolo di otopsi ke-Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk di Otopsi.
Juga Kamis Tanggal 8 Januari 2025 4 orang saksi diperiksa penyidik polda Sulut, yaitu ke-2 orang Tua Evia Maria Mangolo dan 2 orang saksi kunci.
Dan Sabtu tanggal 10 Januari 2026 Penyidik Polda Sulut memeriksa satu orang saksi kunci, di Ruang Pelayanan Khusus terkaiat kematian Evia Maria Mangolo.
Sebanyak 5 orang saksi yang suda diperiksa Penyidik Polda Sulut.
((Jacklatjandu)).





















Komentar