Sulut Times, Manado : Tujuh pejabat aktif dan dua mantan pejabat Pemerintah Provinsi. ( Pemprov ) Sulawesi Utara menjalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi Tipidkor Polda Sulut, Rabu (9/9/2026).
Pemeriksaan sejumlah pejabat yang berada di lingkungan Pemprov Sulut itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) di Mission Center GMIM, Jalan Ringroad, Manado.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tujuh pejabat tersebut terdiri dari kepala dinas, kepala badan, serta mantan pejabat Pemprov Sulut.
Mereka menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut.
Hingga Rabu malam, sejumlah pejabat tersebut masih berada di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut.
Proyek Mission Center GMIM berkaitan dengan dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. Pembangunan fasilitas tersebut mulai berjalan sejak 2021 menggunakan uang negara tercatat dengan pagu anggaran sebesar 23.8 milyar rupiah dengan kode lelang 14258173.
Dugaan penyimpangan yang tengah didalami penyidik berkaitan dengan pekerjaan MEP, yakni pekerjaan yang mencakup sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing pada proyek pembangunan Mission Center GMIM.
Pemeriksaan terhadap pejabat aktif dan mantan pejabat Pemprov Sulut dengan agenda konfrontir terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat atau yang paling bertanggung jawab dalam proyek. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian penting dalam upaya penyidik untuk mengungkap proses penganggaran, penyaluran dana hibah, hingga pelaksanaan proyek tersebut.
9 Pejabat Pemprov dan Mantan Pejabat yang diperiksa adalah.
1. Clay Dondokambey Kaban Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
2. Denny Mangala (Asisten)
3. Deicy Paath (Mantan Kadis PUPR)
4. Fransiscus Engelbert Manumpil
Asisten.
5. Steve Kepel Mantan Sekprov Sulut
6. Mekky Onibala Mantan Inspektorat
Pemprov Sulut
7. June Silangen, (Bapenda Pemprov Sulut),
8. Elvira Mercy Katuuk (Bappeda Sulut)
9. Flora Krisen (Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut)
Penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diperiksa serta dokumen terkait proyek yang menggunakan dana hibah Pemprov Sulut tersebut.
Polda Sulut juga belum mengumumkan apakah pemeriksaan ini akan mengarah pada penetapan tersangka. Publik masih menunggu hasil pendalaman penyidik terkait dugaan korupsi proyek MEP Mission Center GMIM tersebut.
((Jack Latjandu)).




























Komentar