Sulut Times, Manado : Kapolri Jendral Drs Idham Azis MSi menyatakan di tahun 2019, jumlah kasus kejahatan konvensional menurun di bandingkan tahun sebelumnya.
“Kejahatan konvensional pada tahun 2019, mengalami penurunan 23.836 kasus atau 10,5 persen dibanding tahun 2018,”ujar Kapolri seperti yang dikutip media ini pada rilis Divisi Humas Polri Minggu (29/12/2019).
Kapolri menegaskan bahwa penurunan tersebut merupakan aksi nyata dari kerja jajaran kepolisian dengan penindakan terhadap pelaku kejahatan konvensional.
Kapolri memuji kinerja penyidik yang menangani kasus kejahatan konvensional.
“Kinerja penyidik dalam penyelesaian kejahatan konvensional mengalami peningkatan 4,66 persen di tahun 2019,”ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri dalam rilis tersebut menjelaskan bahwa pelaku kejahatan konvensional didominasi oleh penjahat jalanan atau streetcrime.
Dan kejahatan jalanan sendiri diakui Kapolri di tahun 2019 mengalami peningkatan di bandingkan tahun sebelumnya.
“Kejahaatan jalanan mendominasi pada tahun 2019 sebanyak 69.267 kasus dan angka ini meningkat 2.038 kasus di bandingkan tahun,”aku Kapolri.
2019, Kejahatan Konvensional Turun 10,5 Persen
(Visited 8 times, 1 visits today)
Komentar