21-25 Mei, Layanan Pajak Ditutup Sementara

Sulut Times, Manado: Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan tutup sementara untuk menghormati perayaan Hari Raya Keagamaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut, Olvie Atteng kepada media ini Selasa (19/05/2020).

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama, pelayanan akan ditutup sementara, yaitu tanggal 21 Mei hingga 25 Mei,”ujarnya.
Lebih lanjut Atteng mengatakan bahwa masyarakat selaku wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan dapat memanfaatkan pelayanan online.

(Visited 41 times, 1 visits today)

Komentar