Sulut Times, Manado : Sebanyak 1.275 pekerja di Sulawesi Utara telah terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK pasca-virus Corona mewabah.

Data sampai akhir pekan lalu yang dirangkum dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, selain ribuan yang terkena PHK, juga tercatat 2.576 pekerja terpaksa dirumahkan, jumlah itu bisa bertambah lantaran data tersebut masih bersifat sementara.
(Visited 12 times, 1 visits today)






























Komentar