Sulut Times, Manado: Ratusan warga dari Bolaang Mongondow, Bitung dan Minahasa Utara Kamis (14/11/2019) “menduduki” kantor Gubernur Sulawesi Utara untuk menuntut keadilan terkait kepemilikan tanah yang telah dirampas karena adanya investasi, nyaris anarkis dan ricuh.
Seruan-seruan pedas pun mengalir ditujukan kepada pemimpin daerah Sulut agar sesegera mungkin bertatapmuka serta mengatasi masalah yang tengah dilanda masyarakat.
Aksi Warga Tiberias Bolaang Mongondow, Candi dan Makawidey Kota Bitung serta Paputungan Likupang Minahasa Utara meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mencabut sertifikat-sertifikat tanah yang katanya telah dirampas dan dimiliki oleh mafia agraria.
Kasat Pol PP Sulut, Evans Liow yang menerima curahan hati warga, menyatakan bahwa Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey saat ini tengah berada di istana negara.
Sayang pernyataan Liow itu justru menjadi pemicu atau menyulut amarah pendemo dan ingin menyerang Liow namun dengan tanggap ditahan Sat Pol PP.
Alhasil aksi yang sempat memanas saat itu, telah melukai beberapa anggota Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP).
Untuk menenangkan situasi yang sudah memanas, Liow pun mengajak perwakilan pendemo.
Aksi masyarakat yang tertindas di mulai dari Polda Sulut, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut dan berakhir di kantor Gubernur yang dikomandani oleh Koordinator lapangan komunitas petani penggarap Desa Tiberias dan sekitarnya, Abner Patras serta didukung PMII cabang Metro Manado mengatasnamakan Forum Keadilan bagi Petani dan Nelayan Sulawesi Utara.
Komentar