Aliansi Rakyat Tolak Penambangan di Pulau Sangihe

Suluttimes, Manado: Puluhan pendemo yang mengatasnamakan Alainsi Rakyat menolak kegiatan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) di Pulau Sangihe.
Aksi demo dilaksanakan di depan kantor gubernur Kamis (28/10/2021) pun nyaris menjurus ke anarkis, pasalnya pendemo tak diperbolehkn masuk dan di jaga ketat kepolisan dan Sat Pol PP.


Dan mereka menutut:
Menolak kehadiran PT. Tambang Mas Sangihe mengeksploitasi pulau Sangihe, Usir PT TMS dari Pulau Sangihe !!
Mendesak Gubernur Sulawesi Utara, Kapolda Sulut dan Bupati Kabupaten Sangihe untuk menertibkan/menutup operasi PT TMS di Pulau Sangihe dan usut semua pelanggaran hukum PT TMS !!
Mendesak Gubernur Sulawesi Utara untuk memecat secara tidak hormat dan memproses secara hukum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Utara dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sulawesi Utara karena tidak melibatkan masyarakat dalam proses AMDAL dan Izin Lingkungan PT TMS !!
Menuntut Gubernur Sulawesi Utara untuk mencabut Izin Lingkungan PT TMS karena cacat hukum !!
Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TMS
Menuntut Kapolda Sulut untuk menegakkan hukum lingkungan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil terhadap pelanggaran pidana perusakan lingkungan PT TMS !!
Menuntut Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati Sangihe untuk dikembalikannya air bersih yang tiba-tiba lenyap di Kampung Bowone, akibat pembongkaran lahan yang dilakukan PT TMS !!
Meminta pertanggungjawaban Kapolda Sulut terkait pengawalan aparat kepolisian bagi PT TMS yang melakukan perusakan Pulau Sangihe tanpa Izin Pemanfaatan Pulau dari Menteri Kelautan dan Perikanan karena aparat Kepolisian oleh negara untuk melindungi rakyat dan menegakkan hukum bukan mengawal dan mengamankan perbuatan melanggar hukum !!
Meminta Negara untuk menjamin hak hidup masyarakat di Kepulauan Sangihe, untuk mendapatkan ruang hidup yang layak dan sehat, dan tidak diganggu oleh intervensi yang merampas hak-hak hidup rakyat.

(Visited 14 times, 1 visits today)

Komentar