Oleh: Ronald Ginting
Sulut Times, Manado – Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, BPJAMSOSTEK Manado menyalurkan santunan jaminan kematian secara simbolis bagi 10 ahli waris pekerja keagamaan di Sulut. Santunan ini merupakan penyaluran tahap kedua, setelah pada tahap pertama dilakukan Maret lalu.
“Benar, tadi Pak Gubernur Olly Dondokambey yang didampingi Kadisnakertrans Sulut Ibu Erny Tumundo, dan Kepala BPJAMSOSTEK Manado Pak Hendrayanto, sudah memberikan jaminan kematian bagi ahli waris pekerja keagamaan yang meninggal,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Manado Adisafah Curmacosasi, Selasa (5/5).
Adisafah menjelaskan besarnya jaminan kematian yang diberikan yakni Rp42 juta per orang. “Besaran jaminan kematian sekarang ini sudah ada penambahan manfaat. Di mana lalu sebesar Rp24 juta, dan sekarang sudah Rp42 juta,” sebut Adisafah.
Menurutnya, program ODSK Perkasa pada tahun ini memberikan perlindungan sosial kepada 77.233 orang pekerja keagamaan. “Dan tahun ini ada penambahan manfaat yakni beasiswa bagi anak anak pekerja keagamaan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo menerangkan ODSK Perkasa merupakan bukti bahwa Pemprov Sulut peduli dengan masyarakatnya, termasuk pekerja keagamaan. “Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur memandang perlindungan sosial bagi masyarakat dapat menambah kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri,” tutur Erny, Selasa (5/5).
Dia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris pekerja agama itu. (gtg)

























Komentar