Sulut Times, MINAHASA : Pertikaian antar kelompok pemuda di kelurahan Tataaran 1 akhirnya menemui titik terang.
Pasalnya, sekelompok pemuda yang bertikai pada hari Minggu dini hari (17/07/22) lalu, akhirnya di damaikan di Aula Trisna Polres Minahasa.(Selasa,19/07/22)
Pertikaian terjadi karena para pemuda telah dipengaruhi oleh minuman keras (miras).
Sebanyak 21 orang menandatangani surat perjanjian damai.

Dalam proses damai ini disaksikan oleh Asisten 1 Raviva Maringka, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Souissa S.I. K dan Jajaran, Camat Tondano Selatan,Dandim,Ketua Pengadilan Minahasa, Kajari Minahasa, Lurah Tataaran 1, Tokoh agama,serta orang tua pelaku.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy B. Souissa S.I.K mengimbau kedepan kejadian seperti tidak akan terulang kembali.
“Jika berikut masih ada kejadian seperti ini (tarkam.red) akan kami proses pidana, tidak ada kata damai lagi ” tegas Kapolres Minahasa
Lanjut Kapolres, jika di kemudian hari terjadi gangguan kamtibmas segeralah menghubungi 110.
Komentar