Sulut Times, MANADO – Citra keterbukaan informasi publik di Sulawesi Utara kembali tercoreng. Berdasarkan hasil Elektronik Monitoring Evaluasi (E-Monev) dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Provinsi Sulut mencatatkan skor nol, bersanding dengan Provinsi Papua dalam kategori tidak informatif.
Ketua KIP Sulawesi Utara, Andre Mongdong, angkat bicara untuk meluruskan polemik yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa nilai nol tersebut merupakan imbas langsung dari kelalaian administratif pada level teknis.
Mongdong mengungkapkan bahwa skor nihil ini muncul karena Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Dinas Kominfo Sulut tidak mengisi maupun mengirimkan kembali platform Self Assessment Questionnaire (SAQ).
“Pihak PPID Utama, baik kepala dinas maupun staf yang memegang mandat, melewatkan batas waktu pengisian pada Juni 2025 lalu,” ujar Mongdong. Padahal, pengisian platform tersebut merupakan syarat mutlak agar KIP Pusat bisa memverifikasi dan menguji tingkat transparansi sebuah badan publik.
Mirisnya, kondisi ini bukan barang baru. Mongdong membeberkan bahwa tren negatif ini sudah bertahan selama empat tahun terakhir. Ia menyebut instansi terkait cenderung tidak kooperatif karena terus mengabaikan prosedur penilaian dari pusat.
Terkait opini yang menyudutkan pimpinan saat ini, Mongdong memberikan klarifikasi penting. Ia menjelaskan bahwa hasil E-Monev tahun 2025 sebenarnya memotret kinerja keterbukaan informasi sepanjang tahun 2024.
“Publik perlu memahami bahwa rapor merah ini adalah tanggung jawab pejabat pada periode sebelumnya, bukan pejabat yang baru menjabat sekarang,” tegasnya.
KIP Sulut sebenarnya telah berulang kali menawarkan pendampingan dan ruang diskusi untuk memandu pengisian platform E-Monev. Namun, tawaran bantuan tersebut tidak pernah mendapat respon positif dari pihak Diskominfo di tahun-tahun sebelumnya.
Ke depan, Mongdong mendesak Diskominfo Sulut untuk segera membenahi tugas pokok dan fungsinya sebagai PPID Utama. Koordinasi dengan PPID pelaksana di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadi prioritas agar Sulut keluar dari zona tidak informatif.
“Kami berharap pemerintah daerah lebih serius mengelola kinerja lembaga publik. Transparansi yang baik adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan bersama,” tutup Mongdong.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar