Bupati FDW Pimpin Rapat Tindak Lanjut Koperasi Merah Putih di MInsel

Sulut Times, MINSEL – Pada Selasa (27/05/25) kemarin, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH, (FDW) memimpin Rapat Tindak Lanjut Koperasi Merah Putih di Kabupaten MInsel, yang turut dihadiri Wakil Bupati Minsel Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP, (TK) yang bertempat di Kantor Bupati Minsel.

Terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Minsel dengan landasan pelaksanaan berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat melalui Surat Kementerian Koperasi RI Nomor B-519/SM-KOP/PA.00/2025, Terkait Target Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Rapat Pendirian Koperasi juga terkait Target Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki akta pendirian Koperasi.

Instruksi Presiden Ri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Surat Edaran Kemendagri Nomor 500.32438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan secara nasional. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.

Target Terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Target Pemerintah Kabupaten Minsel sebagai implementasi pelaksanaan Inpres No 9 Tahun 2025, bukan target sektoral OPD, sehingga perlu adanya kerjasama antar OPD.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappelitbangda, Camat Sinonsayang, Camat Tenga, Camat Amurang, Camat Tumpaan, Camat Amurang Barat, Camat Amurang Timur, Camat Motoling Barat, Camat Suluun Tareran dan Pendamping Desa. (*/Mintje)

(Visited 22 times, 1 visits today)

Komentar