Sulut Times, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) membuka kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi pelaku IKM di Kabupaten Minsel Tahun 2024, yang dilaksanakan di Villa Sutanraja Amurang, pada Selasa (16/0/2024).
Kegiatan tersebut, merupakan langkah strategis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dalam mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
TKDN memberikan ruang bagi para pelaku Industri Dalam Menopang Produk Dalam Negeri Baik Barang Maupun Jasa Sehingga Pemerintah Daerah Terus Mendorong Para Pelaku Industri Untuk Mengikuti Hilirisasi Dalam Proses Pembuatan Sertifikat TKDN.
Dan TKDN dianggap sangat penting dalam Pengadaan Barang dan Jasa, karena dapat mendorong pertumbuhan Industri dalam Negeri, meningkatkan kualitas Produk Lokal, serta mengurangi Ketergantungan pada impor. Dengan menerapkan TKDN, diharapkan dapat tercipta lingkungan Bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Minsel.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Minsel akan terus memfasilitasi para pelaku Industri Kecil Dan Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Minsel untuk setiap produknya mendapatkan sertifikat TKDN yang merupakan bukti legalitas nilai TKDN sebuah Produk.
Sertifikat TKDN akan memberikan keuntungan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), dimana sertifikat TKDN menjadi syarat pelaku IKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang atau jasa di Pemerintahan. Produk dalam negeri wajib digunakan dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pinjaman, hibah dan pola kerja sama dengan Pemerintah.
Sektor IKM memiliki potensi untuk mendongkrak ekonomi daerah, sehingga melalui berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, salah satunya pelaksanaan kegiatan disaat ini menjadi bentuk perhatian Pemerintah Daerah untuk mendorong IKM agar tumbuh dan berkembang.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu, Narasumber : Perwakilan Badan Standar dan Pelayanan Jasa Industri Manado Yunita Assah, S.TP, M.Si, Operator SIINAS Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Kalsum Dadi, SH, M.Si, Operator NIB pada Dinas PM-PTSP dan Operator E-Katalog pada Bagian PBJ Setda Kabupaten Minsel serta para peserta Pelaku Industri Kecil Menegah di Kabupaten Minsel.
Turut mendampingi Bupati Minsel yaitu : Plt. Kepala Dinas Perdagangan, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo. (Jovan/*)
























Komentar