URC Polda Sulut Amankan 500 Gram Ganja Kering Dari Jambi

Sulut Times, Manado : Modus Operandi Pelaku Memasukan Ganja kering seberat setengah kilogram yang dikirim dari Provinsi Riau Melalui jasa pengiriman barang, Jum’at (18/9/2026).

Iptu Andros, Kanit II URC Resmob Polda Sulut ketika diwawancarai sejumlah wartawan menjelaskan bahwa :

Barang tersebut dikirim melalui Paket pengiriman yang diduga dari Jambi ke Makasar dan ke Jakarta dan Jakarta ke Manado. para pelaku yakni perempuan dan laki laki berhasil diamankan.

Ganja Kering 500 gram tersebut pengiriman Melalui Lintas Provinsi Jambi Ke Makasar dan Ke Jakarta dan Jakarta ke Manado ungkap Iptu Andros Hinur SH kepada media.

Pelaku pengendali barang haram tersebut sekaligus pemilik berada di Lapas Gorontalo.

Baca Juga  ETLE Dinilai Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Kakorlantas Masyarakat Kian Tertib di Jalan

Seorang Laki-laki 27 tahun inisial (K) selaku Penerima Barang di Manado dan Wanita 38 tahun inisial (C), adalah diketahui istri dari pemilik Ganja 500 gram yang masi berada dalam Lapas Gorontalo.

Pengiriman barang via jasa expedisi Bitung, ucap Iptu Andros Hinur SH.

        ((Jack Latjandu)).

(Visited 4 times, 4 visits today)

Komentar