Sulut Times, Minahasa : Guna memacu roda pembangunan di Kabupaten Minahasa, Bupati Ir Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) terus melakukan lobi anggaran ke Pemerintah Pusat.
Setelah sebelumnya mendatangi sejumlah Kantor Kementerian dan Lembaga Pemerintahan, Bupati ROR menyambangi Kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI) di Jakarta. (Jumat,08/03/2019).
Pada kesempatan itu, Bupati ROR menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Ir Tjhaya Widayanti, M.Sc di ruang kerja lantai VIII kantor Kementerian Perdagangan.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini, Bupati dan Dirjen membahas sejumlah hal penting, khususnya terkait pengembangan pasar-pasar rakyat yang ada di wilayah Minahasa.
Bupati ikut mengawal proposal yang telah diajukan ke pihak Kementerian,
”Jadi hasil dari konsultasi ini, pihak Kementerian Perdagangan akan menurunkan tim yang akan memeriksa langsung pasar-pasar yang ada di Kabupaten Minahasa, pasar mana yang layak untuk mendapatkan bantuan dari kementerian perdagangan,” ucap Bupati.
Diketahui, Kabupaten Minahasa melalui Dinas Perdagangan telah mengajukan proposal melalui dana tugas pembantuan dan sudah diterima oleh Kementerian Perdagangan pada 10 Desember 2018 lalu. Total nilai yang diajukan sebesar 24 miliar rupiah yang terbagi merata untuk 4 pasar, masing-masing Pasar Langowan 6 Miliar, Pasar Tompaso 6 Miliar, Pasar Sonder 6 Miliar dan Pasar Tanawangko 6 Miliar.
“Kita tentunya bersyukur berkat lobi Pak Bupati, pihak Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti pengajuan proposal ini dan berencana akan segera menurunkan tim survei untuk melihat mana diantara empat pasar tersebut yang layak mendapatkan bantuan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa, Drs Maudy Lontaan, Minggu (10/3) kemarin.
Menurut Lontaan, sampai saat ini ada sebanyak 9 pasar yang dikelola Pemkab Minahasa, yaitu Pasar Tondano Satu, Pasar Langowan, Pasar Kawangkoan, Pasar Sonder, Pasar Tompaso, Pasar Remboken, Pasar Tanawangko dan Pasar Tondano Dua.
“Dari Sembilan pasar tersebut baru tiga diantaranya yang telah mendapatkan dana tugas pembantuan, yaitu Pasar Tondano Satu yang mendapat bantuan tahun 2011, Pasar Kawangkoan tahun 2016 dan Pasar Remboken tahun 2017,” jelas Lontaan.
Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019 dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp 4.577.916.000, yang terbagi untuk pembangunan pasar rakyat berjumlah Rp 3.077.916.000 dan pengadaan peralatan kemetrologian 1,5 miliar.
Komentar