Datangi Polda Sulut Masa Aksi Petani Kalasey dua Minta Keadilan Hukum

Sulut Times, Manado : Masa aksi damai masyarakat Petani Desa Kalasey dua Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara,” telah diijinkan masuk perwakilan sepulu orang di ruangan Dir.Intel Polda Sulut
Selasa(7/11/2023).

Darurat Ruang Hidup Berikan hak atas tanah terhadap petani kalasey dua.

Mendesak Kapolda Sulut agar mengusut tuntas Represifitas yang terjadi pada  tanggal 7 November 2022 di Kalasey dua.

usut tuntas pelanggaran ham yang terjadi di tanah Kalasey dua.

Mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh satpol PP dan kepolisian terhadap mahasiswa dan petani kalasey dua stop perampasan ruang hidup di tanah kalasey dua
hentikan penggusuran paksa di lahan petani kalasey dua.

Mendesak pemerintah provinsi untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah terhadap petani kalasey dua.

empat lansia mengadu di Polda Sulut,
para petani Kalasey dua hanyalah meminta keadilan dari Pemerintah tentang penggusuran lahan tanah kebun secara paksa.

Kasubdit Jatanras Polda Sulut Akbp Beni Ansiga, kesulitan yang kami hadapi yaitu, suda beberapa kali mengundang para pihak yang ada di tempat kejadian perkara Tkp pada saat itu namun sampai hari ini selasa tanggal 7 November 2023 belum hadir untuk diperiksa.

Jadi kami dari penyidik meminta bantuan dari saudara Korlap aksi Refly dan pengacara untuk membantu agar koordinasi kita bisa intens agar saksi dari warga yang berada di lokasi saat kejadian di Tkp” ucap Ansiga.

Henly Rahman selaku Kuasa hukum waga petani Kalasey dua dari Lembaga Bantuan Hukum LBH Manado.

Rahman  bahwa aksi kami merupakan bentuk mengingat kembali peristiwa pada tanggal 7 November Tahun 2022 yang dimana beberapa petani mendapatkan tindakan-tindakan Represif berupa tindakan gas air mata ke petani dan juga mahasiswa secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian/Satpol-PP pada waktu itu.

Dan sampai hari ini tanggal 7 November 2023 belum ada laporan kami penyelesaian yang kongkrit dari pihak kepolisian, sejak setahun yang lalu.

Dan kami datang ke Polda Sulut untuk meminta Penyidik yang menangani Perkara tersebut agar kiranya dapat mengusut tuntas kasus yang telah kami laporkan” tegas Rahman Kuasa hukum petani Kalasey dua.

Kombes Pol. Iis Kristian  Kabid Humas Polda Sulut ketika media akan meminta konfirmasi tentang hal tersebut, belum bisa di temui.

(jack lm/St).

(Visited 142 times, 1 visits today)

Komentar