Dirjen Imigrasi Insiasi Pemberian Tunjangan bagi ASN di Wilayah 3T

Sulut Times, Manado : Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginisiasi pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang bertugas penuh di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan. Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers Dirjen Imigrasi Kemekumham RI nomor SP/IMI/03/2024/03.

“Kita perlu memberikan perhatian khusus pada pelaksana fungsi keimigrasian disepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia, baik di tempat pemeriksaan Imigrasi maupun Pos Lintas Batas,” ujar Silmy saat mengunjungi Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. 

Silmy menekankan bahwa petugas imigrasi di perbatasan adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan negara. Mereka bertanggung jawab mengawasi lalu lintas manusia dan mencegah berbagai pelanggaran keimigrasian.

Kawasan perbatasan memegang peranan kunci dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. Silmy mengakui bahwa tugas mereka tidak mudah karena harus bekerja di daerah terpencil dengan kondisi terbatas.

Oleh karena itu, Silmy menyatakan perlunya penghargaan dan apresiasi yang setara bagi para petugas imigrasi tersebut, salah satunya melalui pemberian tunjangan khusus. Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka di wilayah terpencil, terluar, dan perbatasan. 

Pemberian tunjangan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut. Skema pemberian tunjangan khusus ini akan disusun sebagaiamana diatur dalam Perpres Nomor 49 tahun 2010 Tentang Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit TNI dan ASN yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan.

Saat ini, rancangan Perpres tersebut sedang dalam tahap penilaian oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI sebelum diajukan ke Sekretariat Negara. Silmy optimis bahwa Perpres tersebut akan segera diterbitkan sehingga tunjangan khusus dapat segera diberikan kepada para petugas imigrasi di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Selain memberikan tunjangan khusus, Direktorat Jenderal Imigrasi juga berencana untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana bagi seluruh kantor imigrasi dan mitra kerja lainnya. Silmy menegaskan pentingnya kelengkapan sarana dan prasarana imigrasi lintas negara baik jalur darat, laut, maupun udara.

“Jadi kami sudah membuat Pokja perbatasan yang nantinya akan membuat rencana, kemudian dilanjutkan dengan anggaran dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan implementasi rencana tersebut,” jelas Silmy.

Dirjen juga menekankan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk dalam hal pembukaan lahan dan hak prioritas. Kelancaran tugas dan fungsi petugas imigrasi tidak boleh terhambat oleh masalah sarana dan prasarana.

(Visited 26 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar