Sulut Times, Manado :(Selasa,10/3/2020) Desas-desus para wisatawan yang berwisata di Sulawesi Utara yang tinggal karena kebijakan “force Mayor” dari pemerintah akibat virus Corona, kini diindikasikan bekerja di salah satu perusahaan
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Manado Arthur Mawikere kepada media mengatakan akan segera mencari informasi akan kebenaran serta lokasi para wisatawan yang datang berkunjung tapi sekarang sudah bekerja.
“Kami akan segera mencari tahu kebenaran informasi tersebut, setelah itu mencari tahu keberadaan mereka yang menurut informasi berada di sebuah tambang dan salah satu resort. Jadi Kami sampaikan bahwa visa wisata dan visa bekerja untuk orang asing itu berbeda, kalau ada turis yang hanya memiliki visa wisata berarti mereka tidak boleh dipekerjakan,” terangnya
Mawikere mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah untuk mengawasi para WNA yang ijinnya sudah tidak sesuai.
“Kami akan mengawasi mereka yang sudah melewati masa izin tinggal, sementara kalau untuk Izin Penempatan Tenaga Asing (IPTA) dan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) adalah wewenang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Meskipun begitu kami tetap bekerja sama dalam mengawasi setiap WNA dan Turis yang datang ke Sulut,” Ungkapnya.
Kakanim pun menambahkan bahwa mereka sering melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan di Sulawesi Utara, namun Ia menghimbau kepada masyarakat jika ada WNA yang mencurigakan agar segera melapor kepada pihak yang berwenang.
“Pihak kami sudah sering melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang ada di Sulut untuk mencari tahu identitas dari para pekerja ini apakah benar-benar memiliki visa bekerja atau mereka yang datang berwisata namun sudah dipekerjakan. Untuk itu juga kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan Warga Negara Asing yang mencurikan segera melapor ke aparat yang ada,” pungkas Mawikere.
Untuk itu juga menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPT Imigrasi yang ada. “Kami mempunyai Unit Pelaksan Teknis (UPT) yang sudah tersebar se Sulawesi utara ini, jadi kami menginstrusikan untuk pengawasan orang asing ini untuk lebih diperketat lagi, apalagi kita tahu bersama di Sulut ini makin banyak perusahaan dan hotel-hotel yang memperkerjakan tenaga asing,” Ujar Kakanim.




























Komentar