Suluttimes, Manado: Korwil KSBSI Sulut, Jack Andalangi menilai pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kalimantan Timur (Kaltim) agak lambat dan lalai menangani kasus pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Hal ini disampaikan Andalangi kepada media ini, Selasa (30/07/2024) malam.
Apalagi informasi yang dirangkum, proses kecelakaan kerja atas nama Franky Katedo asal Kabupaten Minahasa Sulut yang terjadi tanggal 24 Juni baru dilakukan instansi terkait akhir bulan ini.
Andalangi menegaskan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Korwil KSBSI Kalimantan Timur, karena ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan yang enggan menanggapi masalah pekerja.
Seperti pemberitaan sebelumnya Katedo mengalami kecelakaan saat kerja dan harus dirawat di rumah sakit dengan biaya sendiri dan pas-pasan tanpa ada keterlibatan dari pemberi kerja. Gaji sebagai hak pekerja pun tak satu sen pun diberikan sampai jaminan kesehatan dan keselamatan tidak menyentuh korban.
Bahkan dengan kondisi yang memiriskan, korban terpaksa harus dikeluarkan karena keterbatasan biaya dan harus dirawat di rumah sewa.
Pihak pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara langsung bertindak melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar melakukan koordinasi dan berupaya membantu kepulangan korban.
Komentar