DPO, Polwan Cantik Kini Diperiksa di Mapolda Sulut

Sulut Times, Manado: Setelah sekian lama menghilang dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya Briptu Christy tertangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dan Kamis (10/02/20222), wanita cantik ini, tengah diperiksa intensif Propam Polda Sulut.
“Hari ini sudah ada di Polda, penanganannya sementara ditangani secara intensif di Propam,” kata Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait Rabu (9/2/2022) malam.

Julianto mengungkap penangkapan Briptu Christy dilakukan pada Selasa (08/02/2022). Briptu Christy seorang diri saat tertangkap.
“Kemarin sudah ditangkap dengan tim kita sama-sama dari Polda Sulut sama dari Polda Metro Jaya,” ungkap Julianto.

Julianto mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal. Pendalaman masih dilakukan karena Briptu Christy baru tiba di Mapolda Sulut.”Nanti kita kabari lagi,” kata Julianto.

Baca Juga  Tiada Henti VAP Jalankan Misi Kemanusiaan

Selain Briptu Christy yang menjalani pemeriksaan di Propam, suaminya, Briptu Reynaldy Kamae juga sedang berada di Mapolda Sulut hari ini. “Saya lagi di Polda,” kata Briptu Reynaldy, Rabu (09/20/2022).

Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap seorang diri saat berada di sebuah hotel kawasan Kemang, Jaksel.
“Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan Rabu (09/02/2022).

Briptu Cantik yang disebut mulai meninggalkan tugas pada November 2021. Status desersi baru resmi dikeluarkan pada Desember 2021 yang mana saat itu Briptu Christy sudah dinasehati untuk kembali bertugas, namun tetap bolos kerja. Kondisi itu terus berlanjut dan Briptu Christy bahkan dilaporkan hilang pada awal 2022.
Akibatnya, Polda Sulut memasukkan Briptu Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 31 Januari 2022.

(Visited 145 times, 1 visits today)

Komentar