Suluttimes.com, AIRMADIDI – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jafar Efendy Moha menggelar reses, masa sidang I tahun sidang 5 tahun 2023 dengan mendengar aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses yang dilakukan anggota Fraksi dari Partai NasDem ini dipusatkan di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, Rabu (6/12/23) turut dihadiri Kumtua Desa Kolongan Johanis Wangania.
Sejumlah usulan dan harapan disampaikan masyarakat perwakilan daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat.
Aspirasi masyarakat seperti penerangan jalan di lorong di Desa Kaleosan, juga tenaga medis (bidan) yang belum ada di Puskesdes.
Aspirasi masyarakat Kolongan Tatempangan (Koltem) seperti masalah genangan air kalau hujan Jalan depan Pasar Koltem. Halnya penerangan jalan Desa Kolongan.
Mengatasi ini Efendi Moha berjanji kedepan akan ada anggaran melalui pokok pikiran (Pokir) dewan untuk pengadaan lampu atau masalah perbaikan.
Hal lain usulan masyarakat, khusus intensif para imam mesjid, tokoh agama supaya bisa diperhatikan.
“Tokoh agama yang belum menerima jika memiliki dokumentasi seperti SK atau kelengkapan lainnya silahkan diajukan ke Kesbangpol paling lambat tanggal 12 Desember 2023,” saran Jafar Efendi Moha (JEM).
Sementara warga Koltem, pak Yunus mengusulkan agar dilakukan pendataan ulang rumah ibadah di setiap Desa. Sebab menurutnya data ini yang menjadi acuan mendapatkan insentif bantuan, baik para Imam maupun Pendeta.
“Saya juga mengusulkan ada rumah ibadah, khusus di Perumahan. Dengan dibangunnya sejumlah perumahan berdampak terhadap jumlah jiwa dari berbagai suku dan agama,” usul pak Yunus.
Untuk wilayah Kecamatan Airmadidi, warga mengusulkan perbaikan saluran khususnya di Pasar Airmadidi, jika hujan area pasar jadi tergenang air.
Dikatakan Efendi, ada beberapa perencanaan yang harus dipending lantaran anggaran tersedot di KEK Likupang.
“Namun begitu, aspirasi ini akan disampaikan ke bupati dalam rapat atau sidang Paripurna,” jelas Moha.
Ditegaskan Efendi Moha, semua aspirasi akan menjadi catatan setiap anggota dewan dan wajib dibacakan sebagai masukan dalam rapat paripurna.
“Perlu diketahui bahwa tidak semua usulan terakomodir yang nantinya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Prinsipnya program yang urgen atau prioritas yang diutamakan. Namun semua aspirasi ini akan diteruskan dalam rapat dewan,” tambah JEM yang kembali ambil bagian bertarung di Pilcaleg 2024 mendatang dari Dapil 1, Kecamatan Airmadidi-Kalawat. (dw/st)
























Komentar