Sulut Times, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW), menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I Tahun 2024 yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang bertempat di Grand Kawanua Novotel Manado, pada Senin (10/6/2024).
Dalam Kesempatan tersebut Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs. Steven Kandouw (SK) menyampaikan bahwa agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait. Wabup SK juga menekankan untuk penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu : Sekretaris Daerah Sulut Steve Kepel, ST, M.Si, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA, Inspektur Daerah Provinsi Sulut, para Bupati dan Wali Kota, para Sekda Kabupaten dan Kota, dan Inspektur Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulut, serta Direktur Utama Bank SulutGo.
Sementara Bupati Minsel didampingi oleh : Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah bersama Jajaran dan Plt. Kepala Dinas Kominfo. (Jovan/*)
Komentar