Sulut Times, MANADO : Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, mengambil langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut pada Senin (29/12), Gubernur secara resmi menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial: Ranperda Kepemudaan dan Ranperda Perubahan Pajak serta Retribusi Daerah.
Kehadiran regulasi ini menandai babak baru bagi pemberdayaan generasi muda sekaligus optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Bumi Nyiur Melambai.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada masa depan generasi muda. Menurutnya, Ranperda Kepemudaan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan senjata bagi pemuda untuk lebih kompetitif.
“Kami memandang pemuda sebagai aset paling strategis bagi Sulawesi Utara. Melalui regulasi ini, pemerintah memberikan kepastian hukum untuk mendukung kreativitas, inovasi, dan perlindungan bagi mereka agar mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional,” ujar Yulius di hadapan anggota DPRD (Senin, 29 Desember 2025)
Selain urusan kepemudaan, Gubernur juga menyoroti penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan aturan nasional serta kondisi ekonomi terkini.
“Kita perlu menjaga keseimbangan. Di satu sisi, kita mengejar target PAD untuk pembangunan, namun di sisi lain, kita wajib menjaga iklim usaha agar tetap sehat. Kebijakan pajak ini tetap mengedepankan prinsip keadilan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan,” tambahnya.
Tak ingin regulasi ini hanya menjadi macan kertas, Gubernur Yulius langsung menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bergerak cepat. Ia meminta instansi terkait segera menyusun aturan pelaksana dan melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat.
“Saya ingin masyarakat paham manfaat dari aturan ini. Segera tindak lanjuti dengan langkah nyata agar dampaknya langsung terasa oleh masyarakat dan para pelaku usaha,” tegas Gubernur.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung kondusif dengan kehadiran pimpinan serta anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sulut. Penetapan ini menjadi kado akhir tahun bagi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berkelanjutan di Sulawesi Utara.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar