Gelar Rakornas di Bali, Herwyn Malonda Sosialisasikan Pengawasan Siber dan Persiapan Pengawasan Daftar Pemilu

Sulut Times, BALI : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Siber dan Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Hotel Vouk Nusa Dua, Bali 6-8 Oktober 2022.

Kordinator Divisi (Kordiv) SDM dan OD Bawaslu RI Herwyn Malonda mengatakan Bawaslu sudah menerbitkan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pola Hubungan Kerja Jajaran Bawaslu agar bawaslu provinsi dan kab/kota agar bisa menyesuaikan dalam tugas-tugas pengawasan.

“Saat ini kita lagi menunggu penyempurnaan perubahan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2019 terkait PAW yang akan dikondisikan apabila urutan 4-6 tidak bersedia, maka akan diambil peserta yang ikut seleksi wawancara sebelumnya,” ujar mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulut 2 periode ini.

Baca Juga  Tingkatkan Lulusan Inovatif, Universitas Pertamina Kuatkan Sinergi Penta Helix

Menurutnya, saat ini Bawaslu dalam proses peremajaan dan penyempurnaan menyusun Perbawaslu terkait Penanganan Pelanggaran, Investigasi dan Perbawaslu Tentang Pengawasan Tahapan.

Selanjutnya kata dia, Bawaslu sedang mempersiapkan dan proses pembahasan anggaran Bawaslu ke depan untuk tahun anggaran 2023.

“Bawaslu berupaya akan mengusahakan terkait dengan PPNPNS di Sekretariat Bawaslu provinsi dan kab/kota menjadi PPPK. Sehubungan PP 49 terkait pegawai honorer, Bawaslu sedang mengusahakan 1.965 orang kebutuhan agar dikondisikan penambahan jumlah pegawai dengan kondisi Bawaslu saat ini menunjang dan membantu tugas-tugas pengawasan,” bebernya.

Mantan Komisioner Panwaslu Kabupaten Minahasa ini mengungkap, terkait dengan pegawai yang diperbantukan dari pemda provinsi ataupun kab/kota, Bawaslu berupaya agar PNS yang diperbantukan masih bertugas dan membantu tugas-tugas kelembagaan pada tahapan saat ini.

Baca Juga  TMMD ke-113, Dandim 1314/Gorut Jadi Kepala Tukang

“Dalam kegiatan ke depan, Divisi  Pencegahan dan Humas akan memaksimalkan pengawasan dalam bentuk cyber dalam proses tahapan di media sosial seperti hoax, ujaran kebencian kepada calon-calon tertentu dalam kepemiluan,” terangnya.

Mantan Sekretaris P/KB GMIM ini menyebut, Bawaslu harus konsern terhadap daftar pemilih ke depannya secara komorehensif, mutakhir dan update, demi melindungi dan menjamin hak pilih pemilih, dan merupakan upaya pencegahan terhadap penggelembungan suara diakibatkan oleh perpindahan pemilih dari tempat satu ke tempat lain.

Bawaslu pun akan melakukan edukasi dan literasi kepada publik terkait dengan pengawasan basis digital, masyarakat dan komunitas atau kelompok ormas akan terlibat melakukan pengawasan partisipatif di dunia maya dan media sosial.

Baca Juga  Liow dan Malonda Jadi Figur Putra Terbaik GMIM Yang Berkiprah di Pemerintah Pusat

“Guna pencegahan terhadap informasi bohong, hoax, ujaran kebencian ke depan, Bawaslu meningkatkan komunikasi kepada lembaga atau instansi terkait mendeteksi dan menganalisa informasi yang benar bisa dikonsumsi oleh publik,” tukas Malonda.

Pada bagian akhir, terkait penanganan pelanggaran ke depan untuk antisipasi, Bawaslu bisa memberikan edukasi secara benar dalam media sosial terkait dengan kepemiluan kepada publik.

(Visited 26 times, 1 visits today)

Komentar