Sulut Times, Manado : Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjamin seluruh program pembangunan pro rakyat di tahun 2020 tak terganggu kendati dilakukan perampingan APBD untuk dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak.
Orang nomor satu di Sulut ini optimis bahwa pada akhir tahun anggaran 2020, Pemprov Sulut dapat merealisasikan berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan, antara lain: pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,2 %, inflasi pada angka 5 %, tingkat pengangguran turun menjadi 6.63 %, Rasio Gini di level 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 73.
“Pengurangan anggaran ini tidak akan mengurangi anggaran untuk kepentingan rakyat malah dibanding dengan tahun lalu mengalami peningkatan,” kata Olly di Manado. (Sabtu,16/11/19).
Menurut Olly, perampingan tersebut dipastikan tidak mengurangi anggaran prioritas pembangunan untuk mensejahterakan rakyat Sulut. Karenanya, Olly menegaskan telah meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut untuk memangkas anggaran yang dinilai tidak pro rakyat.
“Anggaran-anggaran yang tidak pro rakyat pasti dipangkas, misalnya anggaran perjalanan, rapat dalam kantor, pembelanjaan ATK dan lainnya,” tandas Olly.
Sebelumnya, pada rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda APBD 2020 yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Jumat (15/11/2019), Olly menerangkan bahwa Ranperda APBD Provinsi Sulut T.A. 2020 mengacu pada Tema RKPD Tahun 2020, yaitu : Memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan Infrastruktur yang tersebar di 7 prioritas pembangunan.
“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; Pemantapan Sumber Daya Manusia; Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif; Pemerataan Infrastruktur; Ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah; Reformasi Birokrasi; serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Olly.
Berikut penyusunan struktur APBD T.A. 2020 untuk mencapai target 7 prioritas pembangunan tersebut.
1. Pendapatan Daerah
Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 4.105.706.151.102,- dengan rincian:
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp. 1.306.462.695.102,-
B. Dana Perimbangan, sebesar Rp. 2.778.993.456.000,-
C. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Sebesar Rp. 20.250.000.000,-
2. Belanja Daerah
Total Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 4.510.706.151.102,- dengan rincian:
A. Belanja Tidak Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.479.309.063.000,-
B. Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.031.397.088.102,-
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 425.000.000.000,-
Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000.000,-
(Humas Pemprov Sulut)
Komentar