Sulut Times, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi mengamankan aset strategis berupa kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara. Serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) ini berlangsung khidmat di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (29/12/2025).
Langkah ini menandai pergeseran besar dalam kebijakan hukum nasional: dari budaya memusnahkan barang bukti menjadi optimalisasi aset untuk kemakmuran rakyat.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini mengedepankan asas manfaat. Ia menyebut kebijakan menenggelamkan kapal sudah mulai ditinggalkan jika unit tersebut masih memiliki nilai guna tinggi.
“Nelayan lebih merasakan dampak positif jika kapal-kapal ini beroperasi daripada kita tenggelamkan. Ini adalah ekonomi nyata bagi daerah,” ujar Pung saat menyampaikan pesan Menteri KKP.
Pung juga menambahkan bahwa pihaknya memilih Pemprov Sulut karena yakin daerah ini mampu merawat dan mengoperasikan aset tersebut secara profesional. Ia menyayangkan jika material kapal yang masih berkualitas prima hanya berakhir menjadi sampah laut.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), mengapresiasi kecepatan koordinasi antara KKP, Kejaksaan Agung, dan Pemda. Menurutnya, respon cepat ini berhasil menyelamatkan dua unit kapal untuk segera Pemprov operasikan.
“Wilayah kita 77 persen adalah perairan, namun kontribusi sektor laut ke pendapatan daerah selama ini masih sangat minim. Kita harus mengubah fakta itu sekarang,” tegas Gubernur YSK.
Gubernur juga berencana mengajukan permohonan hibah tambahan. Ia berambisi menyulap kapal-kapal yang menganggur di pelabuhan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus alat untuk meningkatkan taraf hidup nelayan lokal.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, menjelaskan bahwa institusinya kini fokus menjaga nilai ekonomis barang rampasan. Kejaksaan tidak hanya ingin memenjarakan pelaku kejahatan, tetapi juga memulihkan kerugian negara melalui pemanfaatan aset.
“Kami mencegah barang rampasan berubah jadi rongsokan. Lewat hibah ini, aset tersebut langsung menyentuh kepentingan publik,” jelas Kuntadi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Hendrik Pattipeilohy, menjamin bahwa kapal yang mereka serahkan dalam kondisi prima dan siap melaut.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,603)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,862)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar