Gurita Rokok Ilegal Diduga Rugikan Negara Triliun Rupiah, Wempy Habari Desak APH Segera Bertindak

SulutTimes, Tobelo : Hasil investigasi terhadap jalur distribusi logistik mengungkapkan bahwa Pelabuhan Tobelo diduga menjadi “pintu masuk” utama bagi ribuan karton rokok tanpa pita cukai yang kini membanjiri pasar Halmahera secara keseluruhan.

Praktik ini tidak hanya merusak peta persaingan usaha yang sehat, tetapi juga secara langsung merampok potensi penerimaan kas negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam skala masif.

Berdasarkan data teknis peredaran rokok ilegal yang berhasil dihimpun, potensi kerugian negara dapat dikalkulasikan secara matematis melalui struktur tarif cukai yang berlaku.

Jika satu kontainer ukuran 20 kaki memuat 284 karton dengan isi 800 bungkus per karton, maka total muatan mencapai 227.200 bungkus rokok.

Baca Juga  Polsek Tuminting Berhasil Atasi Kasus Pencurian Ayam di Kelurahan Sumompo Link IV

Berikut rincian potensi kehilangan pendapatan negara per satu kontainer :
• Pita Cukai SKM (20 Batang) senilai Rp29.700/bungkus: Potensi kerugian mencapai Rp6.747.840.000 (Rp6,7 Miliar) per kontainer.
• Pita Cukai SKM (10 Batang) senilai Rp14.850/bungkus: Kerugian mencapai Rp3.373.920.000 (Rp3,3 Miliar) per kontainer.
• Pita Cukai SKT (12 Batang) senilai Rp10.325/bungkus: Kerugian mencapai Rp2.345.840.000 (Rp2,3 Miliar) per kontainer.

Angka ini merupakan perhitungan untuk satu kontainer saja karena mengingat peredaran mencakup daerah penjualan Halmahera secara keseluruhan sehingga akumulasi kerugian dipastikan menembus angka yang sangat fantastis.

Menanggapi fenomena ini Wempy Habari menilai bahwa masifnya peredaran rokok seperti Rastel, Omni, Martil, Drone, BSJ, Lato-lato, Sniper, Boston, Hummer, Manchester, Anker, Roadrace, hingga Smith adalah bukti lemahnya lini pengawasan.

“Masuknya barang dalam volume kontainer lewat pelabuhan resmi seperti Tobelo menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan kita. Ini bukan lagi sekadar pedagang kecil yang mencoba peruntungan, tapi sudah mengarah pada sindikasi yang rapi. Jika aparat tidak segera memutus jalur logistiknya, negara bukan hanya rugi secara finansial, tapi wibawa hukum kita sedang dipertaruhkan di depan mafia rokok ini,” tegas Wempie.

Ia menambahkan jika aliran rokok ilegal ini tidak dibendung, dampaknya akan merembet pada dana bagi hasil cukai yang seharusnya diterima daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan maupun Pendidikan di Maluku Utara.

“Saya sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah anak Gerakan Maluku Utara guna mencipta pandangan bersama dan agenda selanjutnya kami sudah bersepakat jika tak kunjung adanya respon dari pihak Penegak Hukum dalam waktu dekat ini kami akan menyambangi pihak Bea Cukai, KPK maupun lembaga terkait lainnya baik dalam bentuk Audiensi hingga aksi massa”, pungkas Wempie.

Baca Juga  KPU dan Polda Sulut Tandatangani Kerjasama Pengamanan Pemilu 2024

(Visited 59 times, 1 visits today)

Komentar