Sulut Times, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara hari ini menerima kunjungan kerja dari Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Kemenko Bidang Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Agato Simamora, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Sulut, Ramdhani dan Agus Abdul Majid (Kasubdit Kerjasama Antar Negara Direktorat Kerjasama dan Bina Perwakilan Ditjenim) beserta jajaran.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut ini berfokus pada penguatan koordinasi lintas instansi untuk penanganan isu strategis Persons of Filipina Descents (PFDs) di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
Asisten Deputi Agato Simamora menyampaikan bahwa penyelesaian status PFDs merupakan isu krusial yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak.
”Kami hadir untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan sinkronisasi kebijakan antar instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi percepatan penyelesaian isu PFDs ini. Status kewarganegaraan yang tidak jelas membuat mereka rentan dan sulit mendapatkan akses layanan dasar,” ujar Agato Simamora kepada media usai pertemuan bersama Sekprov Sulut (3/11/2025)
Dalam perkembangan hingga saat ini, Simamora mengungkapkan data yang signifikan dalam proses pendataan PFDs di wilayah Sulawesi Utara
”Hingga saat ini, Kantor Imigrasi di Sulut telah berhasil memverifikasi dan mendata ratusan subjek PFDs. Data ini sangat penting sebagai basis rekomendasi kebijakan tindak lanjut, termasuk untuk sesi pertemuan bilateral mendatang dengan Pemerintah Filipina,” jelas Simamora
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk lebih mengaktifkan peran desk khusus yang telah dibentuk oleh Kemenko Kumham Imipas untuk penanganan warga keturunan Indonesia-Filipina. Diharapkan, desk ini dapat menjadi wadah untuk merumuskan rekomendasi konkret dan pedoman teknis yang menjadi acuan bersama.
”Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum dan memastikan hak-hak dasar kemanusiaan bagi PFDs yang memang berhak, serta memfasilitasi proses yang diperlukan bagi mereka yang teridentifikasi sebagai Warga Negara Filipina,” tutup Agato Simamora.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah nyata dalam upaya penyelesaian permasalahan PFDs yang telah berlangsung lama di Sulut, melalui penguatan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)





























Komentar