Jasa Raharja Pastikan Kesiapsiagaan Petugas di Pos Pelayanan Terpadu

Suluttimes, Malang, – Jasa Raharja memastikan kesiapsiagaan layanan melalui kunjungan kerja Direktur SDM & Umum Rubi Handojo ke sejumlah Pos Pelayanan Terpadu di wilayah Jawa Timur dalam rangka menghadapi arus balik Idulfitri 2026.


Langkah ini dilakukan untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal,
khususnya dalam memberikan perlindungan dasar atas risiko kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Rabu, 25 Maret 2026, Rubi
meninjau langsung beberapa Pos Pelayanan Terpadu, di antaranya di Karanglo Malang, Omah Jawa Magetan, serta Monumen Soerjo Madiun. Pos Pelayanan Terpadu merupakan hasil sinergi antara Kepolisian, kementerian, dan berbagai stakeholder terkait yang berperan penting dalam mendukung keselamatan perjalanan masyarakat selama arus mudik dan balik Idulfitri 2026.

Baca Juga  Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026


Karakteristik arus mudik dan balik di Jawa Timur menunjukkan dinamika yang cukup
tinggi. Data Polda Jawa Timur mencatat bahwa terjadi peningkatan jumlah pemudik
ke Jawa Timur lewat semua moda transportasi, baik darat, udara, dan laut pada periode 13-24 Maret 2026. Terjadi peningkatan lalu lintas baik lewat jalur tol maupun arteri, mencapai 18 persen kendaraan yang masuk dan keluar dari Jawa Timur.


Kenaikan penumpang transportasi udara mencapai 13 persen, tercatat di Bandara
Juanda, Surabaya. Sementara itu, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi mencatat kenaikan penumpang sebesar 21 persen, sedangkan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengalami penurunan jumlah penumpang sebesar 21 persen.
Menariknya, lalu lintas di Jawa Timur umumnya tidak hanya padat saat arus mudik dan balik, tetapi juga mengalami peningkatan setelah Idulfitri, khususnya di kawasan wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan. Kondisi ini mendorong disiapkannya skenario pengamanan lanjutan guna mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat tersebut.

Baca Juga  Venue Tidak Siap, Papua Hapus 10 Cabor PON


Sejalan dengan kondisi tersebut, peninjauan difokuskan pada kesiapan petugas Jasa Raharja, kelengkapan sarana pendukung, serta memastikan proses pelayanan santunan berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar operasional. Hal ini menjadi bagian dari komitmen penerapan prinsip Zero Pending Claim, sehingga setiap korban kecelakaan dapat segera memperoleh haknya tanpa ada penundaan akibat birokrasi yang rumit dan berbelit.

Foto dan Sumber: Humas Jasa Raharja

(Visited 36 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar