Suluttimes Tomohon: 2 hari ibur cuti bersama dan hari raya lebaran Rabu (19/04/2023) dan Kamis (20/04/2023), layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tetap disiagakan oleh UPTD PPD Tomohon.
Hal ini disampaikan, Kepala UPTD PPD Tomohon, Hairul Proklaindo Wulus kepada media ini Rabu (19/04/2023) di saat memantau pelayanan pembayaran pajak di Samsat Keliling depan Bank BSG Tomohon.
“Pelayanan pajak (Pajak Kendaraan Bermotor, red) tetap dilayani di awal cuti bersama dan kami membuka dari jam 9 pagi hingga jam 12,”ujarnya didampingi Kasie Pelayanan Pajak, Malvin Tangkau.
Dibukanya layanan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kota Tomohon selaku wajib pajak pemilik kendaraan bermotor dan secara antusias melakukan kewajibannya.
Tak lupa Tangkau menambahkan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah bersama perbankan mempermudah didalam proses pembayaran pajak secara online selama libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023 pada 19-25 April 2023 melalui pembayaran secara online.
Komentar