Joune Ganda Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI, Tegaskan Komitmen Minut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Suluttimes.com, MANADO – Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Manado, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia tersebut menjadi tahapan awal pelaksanaan penilaian kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Kehadiran Joune Ganda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Joune didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Baca Juga  Luar Biasa! Imigrasi Kotamobagu Kelola Keuangan Tanpa Cela, Raih IKPA Terbaik I Triwulan I 2026

Entry Meeting dipimpin Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghofar Ismail, S.Pd.I., S.H., M.H., serta dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meliany Limpar, S.H., M.H., para bupati dan wali kota, serta unsur TNI, Polri, dan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan indikator utama kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Yulius juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada penilaian Ombudsman RI tahun 2025 yang meraih nilai 84,18 dengan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Minahasa Utara, untuk terus melakukan pembenahan menjelang penilaian tahun 2026.

Baca Juga  Dialog Forkopimda Elemen Masyarakat Kapolda Sulut Kejadian di Minahasa Tenggara Kriminal Murni

Ia menjelaskan terdapat tiga rekomendasi utama dari Ombudsman RI yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yaitu mengintegrasikan peningkatan kualitas pelayanan publik ke dalam dokumen perencanaan daerah, menyediakan anggaran yang memadai untuk peningkatan sarana-prasarana termasuk fasilitas ramah disabilitas dan pengembangan kapasitas aparatur, serta melaksanakan evaluasi dan pembinaan pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.

Selain peningkatan kualitas layanan, Gubernur juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah potensi dampak fenomena El Niño yang diperkirakan memicu musim kemarau panjang.

“Layanan publik tidak boleh berhenti. Justru di tengah ancaman kekeringan dan dampak perubahan iklim, pelayanan kepada masyarakat harus semakin maksimal, terutama pada sektor ketahanan pangan, bantuan sosial, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya,” tegasnya.

Baca Juga  Hengky Honandar Buka Sosialisasi Penggunaan Air Bawah Tanah

Melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan kesiapan menghadapi penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(dw/st)

(Visited 6 times, 6 visits today)

Komentar