Kajati Sulut Bersama Anggota DPD RI dan Forkopimda se-Indonesia Hadiri Seminar Nasional Penegakan Hukum

Sulut Times, JAKARTA : Seminar Nasional Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah yang diselenggarakan oleh DPD RI dihadiri oleh Kajari Sulut Andi Iqbal Muh Arief di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta Pusat. (Senin,24/02/20)

Seminar tersebut diikuti oleh Anggota DPD RI, Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Kapolda se-Indonesia dan Kajati se-Indonesia, dengan Narasumber Utama dari KPK RI, Komite I DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Polri dan Kejaksaan Agung RI) dan dipandu oleh moderator serta host Rosiana Silalahi.


Bahwa tujuan dilaksanakannya Seminar Nasional adalah :

  • Untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara DPD RI dengan pemerintah Daerah Provinsi se-Indonesia,
  • Untuk memberikan dorongan dan penguatan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, inovasi dan daya saing daerah
  • Untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
  • Untuk membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintahan di daerah dengan aparat penegak hukum, dalam pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas Bidang Penegakan Hukum, Kapolda Kunjungi Kejati Sulawesi Utara

Untuk itu, anggota DPD RI dari setiap Provinsi akan duduk satu meja (round table) dengan Forkopimda masing-masing Provinsi untuk lebih memperkuat komunikasi dan menjalin sinergi dalam upaya percepatan pembangunan daerah.


Seminar Nasional dibuka oleh Ketua DPD RI dilanjutkan acara seminar dalam bentuk Panel dengan materi dari :

  • Komisi I DPD RI tentang Peran DPD RI dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
  • KPK tentang Peran KPK dalam Pencegahan, Pembinaan, dan Penindakan Korupsi terhadap Penyelenggara Pemerintahan Daerah.
  • Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Inovatif, Demokratis, Akuntabel dan Profesional.
  • Kejaksaan RI tentang Peran Kejaksaan dalam Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • Kepolisian RI tentang Peran Polri dalam Mengawal Pembangunan dan Investasi di Daerah.
Baca Juga  Pandemi Global Mulai Menurun, Permintaan Energi Melonjak

Narasumber yang hadir dalam seminar tersebut yakni Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang Direktur Jenderal Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri RI Eko Subowo.

(Visited 46 times, 2 visits today)

Komentar