Sulut Times, Dharmasraya: Sejumlah umat Katolik di Dharmasraya, Sumatra Barat, tidak akan merayakan Natal secara bersama-sama karena sebuah aturan. Solusi yang ditawarkan pemerintah setempat belum cukup.
Setelah tidak diizinkan menggelar kebaktian dan perayaan Natal oleh Pemerintahan Nagari Sikabau (setingkat desa) di rumah ibadah sementara, sekitar 30 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, memutuskan tidak akan merayakan Natal tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menawarkan fasilitas kendaraan agar mereka dapat melakukan kebaktian di gereja di Kota Sawahlunto atau tempat lain, namun jemaat menolaknya.
“Walaupun hati kami menangis, kami akan patuh. Cuma sampai kapan pemerintah akan memperlakukan kami seperti itu? Tawaran pemerintah seperti transportasi sudah kami sosialisasikan, kata umat tidak usahlah kita mengadakan ibadah, mungkin ini ujian untuk kita,” kata Maradu Lubis, ketua Stasi Jorong Kampung Baru, seperti dilansir dari BBC News Indonesia Sabtu (21/12/2019).
Pada awal Desember 2019 Maradu Lubis mengajukan izin agar dapat melakukan ibadah dan perayaan Natal di rumah singgah Katolik, di Kampung Baru. Namun Wali Nagari tidak memberikan izin dan melaporkan surat penolakan warga pada dua tahun sebelumnya yang dianggap belum dicabut.
Pada 22 Desember 2017 Wali Nagari Sikabau mengirimkan surat pemberitahuan kepada Maradu Lubis yang isinya tidak mengizinkan kegiatan perayaan Natal 2017 dan tidak mengizinkan perayaan.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno untuk bersikap tegas terkait polemik larangan perayaan Natal untuk umat Kristiani.
Bahkan Presiden Joko Widodo mengingatkan dua bupati di Sumatera Barat yang di wilayahnya terdapat larangan merayakan Natal. Jokowi mengingatkan agar semua pihak patuh pada amanat konstitusi.
Jokowi mengatakan, konstitusi sudah memerintahkan agar negara menjamin kebebasan warganya dalam beragama.
“Di negara ini, konstitusi kita menjamin. Sudah jelas, tegas, di konstitusi kita. Tegas konstitusi kita menjami memeluk agama dan kepercayaan masing-masing. Tidak ada yang perlu diragukan untuk itu,” kata Jokowi Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Komentar