Sulut Times, MINSEL – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Amurang menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing di Pelabuhan Amurang, bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, Rabu (29/04/2026) hari ini.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Amurang Dr. Moh. Qowi, S.E., M.AP., mengatakan bahwa rencana minggu ini setelah sosialisasi Single Billing hari ini, akan segera diterapkan penerapan Single Billing di pelabuhan laut amurang untuk melayani pengguna jasa.
“Sebelumnya pertengahan 2024 kami telah melaksanakan aplikasi SSM pengangkut maupun SSM ekspor di pelabuhan Amurang sehingga pengguna jasa dimudahkan dengan satu aplikasi SSM pengangkut tersebut, mereka bisa mengajukan proses clearance baik di Kementerian Kesehatan melalui karantina kesehatan untuk Pelabuhan,” katanya.
Untuk melayani pengguna jasa cukup dengan menggunakan Single Billing, mereka tidak perlu datang ke kantor masing-masing ke kantor Bea Cukai, ke Kantor Kesehatan Pelabuhan, ke kantor Syahbandar. Jadi cukup akses itu, sebelum diterapkan Single Billing pada minggu ini yang rencana kami terapkan.
“Pembayaran ke rekening kas negara dengan Billing sekarang tidak ada transaksi tunai. Jadi Kesehatan mengeluarkan Billing, Bea Cukai mengeluarkan Billing, kami melalui Inapornet mengeluarkan Biling,” jelasnya.
Dengan Single Billing dari aplikasi SSM pengangkut tersebut itu pengguna jasa langsung bayar dan uangnya masuk ke rekening kas negara, laporan keuangannya masuk ke seluruh Kementerian, baik Bea Cukai, kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Kesehatan
“Jadi semuanya tinggal billing, ini memudahkan transaksi keuangan dan pelayanan kepada pengguna jasa dan keamanan dan keselamatan pelayaran juga lebih terjamin ke depannya yang diharapkan bagi pengguna Single Billing,” pungkasnya. (Mintje)
























Komentar